Jakarta_HARIANESIA.COM_Jumat,19/09/2025,Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.
Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), penyidik memeriksa seorang saksi penting berinisial STT, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan dalam kaitannya dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret tersangka MUL. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memperkuat pembuktian, melengkapi berkas perkara, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan berorientasi pada penegakan hukum yang bersih. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen lembaga penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta menjaga agar program strategis pendidikan dapat terlaksana dengan benar dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (HR)