Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Hak Jawab PT FSI Blunder, Harianesia.com Tegas Bantah: Salah Media & Salah UU!

39
×

Hak Jawab PT FSI Blunder, Harianesia.com Tegas Bantah: Salah Media & Salah UU!

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM_Surat hak jawab PT Freight Solution Indonusa (FSI) justru menuai kontroversi. Pimpinan Redaksi Harianesia.com menegaskan, pihaknya tidak terima karena terjadi dua kesalahan fatal: salah menyebut nama media dan salah mencantumkan undang-undang.

“Yang disebut dalam surat itu harinesia.com, bukan Harianesia.com. Ini kekeliruan fatal yang tidak bisa dibantah. Apalagi dasar hukum yang dipakai juga salah. Tidak ada itu UU Nomor 40 Tahun 199 atau 1991 tentang Pers. Yang benar adalah UU Nomor 40 Tahun 1999,” tegasnya. Jum’at 22 Agustus 2025.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menurutnya, segala kerugian yang dialami PT FSI tidak bisa dibebankan kepada Harianesia.com. “Kalau salah alamat, jangan lempar tanggung jawab ke kami,” tandasnya.

Baca Juga :  Alumni Lemhannas Desak Kapolri Periksa Kapolda Metro Jaya, Diduga Terlibat dalam Skandal Pertamax Oplosan dan Mafia Hukum bersama Fahd A Rafiq

Pakar Hukum: Surat Hak Jawab FSI Bisa Gugur Secara HukumPakar hukum media, Sagitarius SH MH, menilai surat hak jawab PT FSI cacat formil.

“Kalau dasar hukum saja keliru dan medianya salah alamat, surat hak jawab itu bisa dianggap tidak sah. Alih-alih memperbaiki reputasi, justru memperburuk posisi perusahaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam sengketa pers, ketelitian adalah syarat mutlak. “Salah menyebut UU dan salah sebut media adalah blunder. Hak jawab seperti itu mudah dipatahkan secara hukum,” tutupnya.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600