Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Alfamart Rawa Geni Diduga “Kebal Aturan”: Warga Tak Tahu, Kelurahan Mengaku Gelap, LSM Soroti

×

Alfamart Rawa Geni Diduga “Kebal Aturan”: Warga Tak Tahu, Kelurahan Mengaku Gelap, LSM Soroti

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok_HARIANESIA.COM_ Senin 18 Agustus 2025, Dugaan pelanggaran aturan pembangunan gerai Alfamart di Jalan Rawa Geni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, makin menyeruak bak bom waktu. Alih-alih taat hukum, Alfamart justru dituding bermain kucing-kucingan dengan aturan. Publik pun mulai bertanya-tanya: apakah korporasi raksasa ini benar-benar kebal hukum?

Klarifikasi manajemen yang disampaikan Deva melalui WhatsApp pada Kamis (31/7/2025) terkesan hanya tameng retorika. Ia menyebut semua dokumen perizinan sudah diurus dan dilaporkan hingga RT, RW, kelurahan, bahkan kecamatan. Namun faktanya, pihak kelurahan sendiri terang-terangan mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses izin. Artinya, klaim legalitas yang dihembuskan manajemen patut dicurigai sekadar akal-akalan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Lebih ironis lagi, hingga berita ini diturunkan, tak ada satu pun bukti dokumen resmi yang bisa ditunjukkan. Situasi ini semakin menegaskan dugaan bahwa pembangunan Alfamart Rawa Geni berdiri di atas praktik “main belakang” yang terang-benderang melabrak aturan hukum.

Baca Juga :  DPRD Resmi Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024: Apa yang Berubah?

Ketua DPD Jawa Barat LSM Indonesia Morality Watch, Edwar, melontarkan kritik pedas.

“Ini jelas pelecehan terhadap aturan dan penghinaan terhadap masyarakat. Kalau benar ada izin, tunjukkan! Jangan cuma bersembunyi di balik nama besar korporasi. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Pemerintah Depok harus berani membongkar siapa aktor di balik legalitas abal-abal ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Edwar juga menuding pemerintah daerah berpotensi ikut bermain mata jika persoalan ini dibiarkan berlarut.

“Kalau tidak segera ditertibkan, publik wajar menilai ada pembiaran bahkan kemungkinan kongkalikong. Warga kecil saja susah payah urus izin warung, masa korporasi sebesar Alfamart bisa seenaknya berdiri tanpa transparansi? Ini pelecehan terhadap akal sehat,” sindirnya keras.

Baca Juga :  Polisi Cegah Tawuran di Kebon Jeruk, Lima Remaja Diamankan Berikut Senjata Tajam

Polemik ini kini menjadi ujian besar bagi Pemerintah Kota Depok: apakah benar-benar berani menegakkan aturan secara adil, atau sekadar pura-pura tuli di hadapan pelanggaran terang-terangan yang dilakukan jaringan ritel besar? (Tim)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600