Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Presiden Prabowo Tegaskan Negara Lindungi Kekayaan Alam Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan

30
×

Presiden Prabowo Tegaskan Negara Lindungi Kekayaan Alam Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 15 Agustus 2025, menjadi sorotan publik. Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan penguasaan sumber daya alam yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh segelintir pihak.

Presiden menyampaikan bahwa negara telah berhasil menertibkan kawasan hutan yang dikuasai tanpa hak, termasuk 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang terverifikasi, serta 3,1 juta hektare lahan yang berhasil direbut kembali untuk kepentingan negara dan rakyat.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk melakukan operasi penertiban secara tegas, sistematis, dan menyeluruh. Satgas lintas sektoral bekerja tanpa henti, memverifikasi dan menindak penguasaan lahan perkebunan sawit yang merambah kawasan hutan negara.

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Silahturahmi Ke Sekolah Binaan Dialog Kamtibmas Cegah Bullying, Aksi Tawuran Pelajar Gengstar Dan Tindakan Kriminalitas Lainnya Antar Pelajar/Sekolah

Operasi ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas, didampingi oleh Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H. Tampubolon sebagai Wakil Ketua. Satgas mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan, TNI, BPKP, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait.

Meski menghadapi berbagai hambatan, operasi ini menunjukkan hasil nyata. Sehari sebelum Sidang Tahunan digelar, Satgas melakukan penertiban di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, terhadap lahan milik PT Sampewali. Perusahaan tersebut memiliki izin tanaman keras seluas 24.233 hektare, namun di lapangan ditemukan 2.429,45 hektare ditanami kelapa sawit tanpa izin, yang jelas melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Desa Puspasari Giat Cooling Sistem Menerima Aduan Laporan Masyarakat Untuk Mencari Solusi

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dr. Febrie Adriansyah, bersama Letjen Richard Taruli H. Tampubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, serta perwakilan Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar langkah hukum, melainkan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi kekayaan alam dan memastikan hasilnya kembali kepada rakyat.

Baca Juga :  Cepat Tanggap Warga Dan Pihak Kepolisian Akhrirnya Telah Ditemukan Korban Yang di duga Lakukan Bunuh Diri di Jembatan Cikreteg Selamat

“Selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir pihak yang mementingkan diri sendiri, tanpa peduli dampaknya terhadap lingkungan maupun rakyat. Negara tidak akan tinggal diam. Kekayaan alam adalah milik bangsa, dan harus dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Presiden.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600