Jakarta – Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 15 Agustus 2025, menjadi sorotan publik. Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan penguasaan sumber daya alam yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh segelintir pihak.
Presiden menyampaikan bahwa negara telah berhasil menertibkan kawasan hutan yang dikuasai tanpa hak, termasuk 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang terverifikasi, serta 3,1 juta hektare lahan yang berhasil direbut kembali untuk kepentingan negara dan rakyat.
Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk melakukan operasi penertiban secara tegas, sistematis, dan menyeluruh. Satgas lintas sektoral bekerja tanpa henti, memverifikasi dan menindak penguasaan lahan perkebunan sawit yang merambah kawasan hutan negara.
Operasi ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas, didampingi oleh Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H. Tampubolon sebagai Wakil Ketua. Satgas mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan, TNI, BPKP, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait.
Meski menghadapi berbagai hambatan, operasi ini menunjukkan hasil nyata. Sehari sebelum Sidang Tahunan digelar, Satgas melakukan penertiban di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, terhadap lahan milik PT Sampewali. Perusahaan tersebut memiliki izin tanaman keras seluas 24.233 hektare, namun di lapangan ditemukan 2.429,45 hektare ditanami kelapa sawit tanpa izin, yang jelas melanggar ketentuan.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dr. Febrie Adriansyah, bersama Letjen Richard Taruli H. Tampubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, serta perwakilan Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar langkah hukum, melainkan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi kekayaan alam dan memastikan hasilnya kembali kepada rakyat.
“Selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir pihak yang mementingkan diri sendiri, tanpa peduli dampaknya terhadap lingkungan maupun rakyat. Negara tidak akan tinggal diam. Kekayaan alam adalah milik bangsa, dan harus dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Presiden.