Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

RS Uni Medika Sepatan Diduga Abaikan Pasien Ibu Hamil Usai Melahirkan Bayi Kembar

×

RS Uni Medika Sepatan Diduga Abaikan Pasien Ibu Hamil Usai Melahirkan Bayi Kembar

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Tangerang, 6 Mei 2025 – Pelayanan di RS Uni Medika Sepatan kembali menjadi sorotan setelah seorang ibu bernama Rani diduga mendapat perlakuan kurang layak usai melahirkan bayi kembar di rumah sakit tersebut.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Rani datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Uni Medika Sepatan dalam kondisi hendak melahirkan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas IGD menyampaikan bahwa ia mengandung bayi kembar. Menurut keterangan Rani, dokter yang menangani menyatakan, “Ibu ini harus menunggu bukaan 10.”

Setelah mencapai bukaan penuh, dokter memutuskan untuk melakukan tindakan operasi sesar. Proses persalinan pun dilakukan, dan pihak rumah sakit menyatakan bahwa kondisi ibu dan kedua bayinya sehat, sehingga diperbolehkan pulang.

Baca Juga :  Selenggarakan Kurban, Polres Demak Potong 6 Ekor Sapi dan 5 Ekor kambing

Namun, setibanya di rumah, Rani merasa ada kejanggalan terhadap kondisi anak-anaknya. Ia pun membawa kedua bayinya ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya sangat mengejutkan—dokter di RSUD menyatakan bahwa kedua bayi mengalami komplikasi serius dan dehidrasi berat. Tragisnya, salah satu bayi tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.

“Ibu dan bayi sebelumnya dinyatakan sehat oleh RS Uni Medika, tapi setelah diperiksa di RSUD, anak saya mengalami penyakit yang sangat parah,” ungkap Rani.

Baca Juga :  Berikut Quotes Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K

Keluarga pasien juga menyayangkan sikap dokter di RS Uni Medika yang dinilai tidak ramah saat diminta penjelasan terkait kondisi bayi. Mereka merasa tidak mendapat perlakuan yang layak.

Kasus ini memicu pertanyaan di masyarakat, terutama terkait kemungkinan adanya perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum. Jika benar terjadi diskriminasi, maka hal ini menjadi pelanggaran serius terhadap prinsip pelayanan kesehatan yang adil dan setara.

Baca Juga :  Polda Jateng Pastikan Pelayanan SKCK Optimal di Tengah Lonjakan Pemohon

Tuntutan Keluarga

Keluarga pasien meminta agar RS Uni Medika Sepatan bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka berharap kasus ini tidak terulang pada pasien lain, dan pelayanan di rumah sakit dapat dilakukan secara profesional dan manusiawi, tanpa membedakan status pasien.

Pelayanan kesehatan bukan sekadar formalitas, tetapi menyangkut keselamatan dan nyawa pasien.

(H&R)


Apakah kamu ingin artikel ini dijadikan siaran pers atau dipublikasikan di situs berita?

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600